Geledah Kediaman Stafsus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen terkait Suap
KPK usut dugaan uang suap mengalir ke istri Edhy Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/1/2021), menggeledah kediaman Andreau Misanta Pribadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Andreau merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
"Dari tempat tersebut, KPK menemukan dan mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ucap Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Uang Suap Ekspor Benur Mengalir ke Istri Edhy Prabowo
1. KPK usut dugaan uang suap juga mengalir ke istri Edhy Prabowo
KPK mengendus uang suap kasus izin ekspor benih lobster turut mengalir ke Iis Rosita Dewi, yang merupakan istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Dugaan itu didalami KPK saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Alayk Mubarrok sebagai saksi pada Rabu (27/1/2021).
"Keterangan saksi tersebut bernilai penting dalam proses pembuktian rangkaian perbuatan para tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun demikian, tentu dugaan tersebut akan dikonfirmasi dengan saksi dan alat bukti lain," ucap Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada IDN Times, hari ini.
Ali mengatakan, Alayk merupakan salah satu tenaga ahli Iis Rosita Dewi. Alayk juga diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy Prabowo dan satu tersangka lainnya, Amiril Mukminin.
"Kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui saksi ini (Alayk)," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy Prabowo