Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak Tuntas
Masih ada empat kasus yang belum dituntaskan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri genap setahun memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didampingi empat pimpinan lain, yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.
Namun kinerja mereka selama setahun terakhir mendapat sorotan dari lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, misalnya mengkritisi sejumlah perkara di KPK yang hingga saat ini belum tuntas.
"KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri praktis tidak menyentuh perkara-perkara besar yang selama ini menjadi tunggakan di lembaga antirasuah tersebut," katanya dalam acara 'Evaluasi Satu Tahun KPK' yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Revisi UU KPK Jadi Salah Satu Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK
1. Visi dan misi penindakan KPK dinilai tidak jelas
Kurnia mengatakan, jika dilihat dari fakta hukum selama ini, sebenarnya KPK dapat menindaklanjuti perkara-perkara itu sampai proses persidangan.
"Pada konteks ini, maka semakin menegaskan adanya ketidakjelasan visi dan misi penindakan KPK. Pada bagian ini, indikator perkara besar merujuk pada dua hal, yakni nilai kerugian keuangan negara dan diduga menyangkut elite kekuasaan," ucap dia.
Baca Juga: Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron