TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak Tuntas

Masih ada empat kasus yang belum dituntaskan KPK

(Ketua KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri genap setahun memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didampingi empat pimpinan lain, yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

Namun kinerja mereka selama setahun terakhir mendapat sorotan dari lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, misalnya mengkritisi sejumlah perkara di KPK yang hingga saat ini belum tuntas.

"KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri praktis tidak menyentuh perkara-perkara besar yang selama ini menjadi tunggakan di lembaga antirasuah tersebut," katanya dalam acara 'Evaluasi Satu Tahun KPK' yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga: Revisi UU KPK Jadi Salah Satu Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

1. Visi dan misi penindakan KPK dinilai tidak jelas

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia mengatakan, jika dilihat dari fakta hukum selama ini, sebenarnya KPK dapat menindaklanjuti perkara-perkara itu sampai proses persidangan.

"Pada konteks ini, maka semakin menegaskan adanya ketidakjelasan visi dan misi penindakan KPK. Pada bagian ini, indikator perkara besar merujuk pada dua hal, yakni nilai kerugian keuangan negara dan diduga menyangkut elite kekuasaan," ucap dia.

2. KPK tak kunjung jerat Setya Novanto dengan dugaan pencucian uang

(Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Kurnia memaparkan sejumlah kasus di KPK yang sampai saat ini masih belum tuntas. Pertama, perkara e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

"Merujuk pada dakwaan KPK terhadap Irman dan Sugiharto, terdapat banyak nama politisi yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan lebih lanjut atas dakwaan itu," kata Kurnia.

Tak hanya itu, KPK juga tak kunjung menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Padahal dalam tuntutan, KPK telah menyebutkan bahwa korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR itu bercita rasa pencucian uang," katanya.

Baca Juga: Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya