Gitar Metallica Hingga Kuda, Ini Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi
Ada juga kacamata dari Jorge Lorenzo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyerahkan berbagai barang berharga yang diduga sebagai bentuk gratifikasi, hasil pemberian dari masyarakat Indonesia maupun tokoh mancanegara. Terbaru, presiden menerima gratifikasi berupa sepeda lipat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengimbau pihak istana agar melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk Presiden Jokowi. Sepeda lipat itu, pemberian dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Hendra, serta CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta.
Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 hari ini, Rabu (28/10/2020). Sepeda tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi, melalui Kantor Staf Presiden (KSP).
Ini bukan kali pertama Jokowi menerima gratifikasi. Sejak masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, beberapa gratifikasi pernah ia terima. Namun, dia melaporkan ke KPK. Berikut ini deretan gratifikasi yang dilaporkan Jokowi ke lembaga antirasuah.
Baca Juga: Jokowi Sebut UU Ciptaker Dukung Pemberantasan Korupsi, Ini Alasannya
1. Gitar bas dari band rock Metallica
Pada 2013, Jokowi pernah menerima gitar bas pemberian personel band rock Metallica, Robert Trujillo. Gitar itu diberikan kepada Jokowi, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Gitar bas bermerek Ibanez itu juga ditandatangani langsung Robert. Tak hanya itu, gitar berwarna merah tua itu dituliskan pesan yang berbunyi "Giving back! To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!".
Usai diteliti KPK, gitar seharga Rp8 juta tersebut dianggap gratifikasi. Hal ini karena, gitar itu diberikan Jonathan Liu, yang merupakan promotor acara musik tersebut. Kini, gitar tersebut menjadi milik negara dan dimuseumkan.
"Kalau dilelang, harganya malah akan jadi semakin mahal dan belum tentu saya bisa memenangkan lelang tersebut. Jadi, lebih baik dimuseumkan saja," ungkap Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 Mei 2013 seperti dikutip dari ANTARA.
Sejak awal, Jokowi ternyata sudah memperkirakan gitar yang diberikan Jonathan Liu itu mengandung unsur gratifikasi. "Maka dari itu, setelah menerima gitar tersebut, saya pikir-pikir lagi kalau ada unsur gratifikasinya. Sehingga saya tidak ragu menyerahkannya ke KPK. Meskipun pada awalnya saya memang merasa senang mendapatkan gitar itu," ucap dia.
Baca Juga: Faisal Basri: Omnibus Law, Cara Sistematik Rezim Buka Celah Korupsi