Hasil Gelar Perkara Kasus Joko Driyono Disampaikan Sore Ini
Jokdri diduga kuat terlibat kasus dugaan pengaturan skor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri hari ini menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Jokdri telah hadir sejak pukul 09.00 WIB dan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Jokdri hari ini untuk melengkapi berkas perkara yang telah dibuat oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
"(Pemeriksaan Jokdri hari ini) dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara yang sudah dibuat oleh penyidik. Pemeriksaan terdahulu masih dianggap kurang. Karenanya, JD dipanggil karena sudah dua kali (tidak hadir), yang bersangkutan baru kali ini bisa hadir" ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Baca Juga: Ada Persiapan Piala Presiden 2019, Jokdri Minta Pemeriksaannya Diundur
1. Jokdri diduga kuat terlibat kasus pengaturan skor
Pemeriksaan Jokdri hari ini masih terkait dengan kasus perusakan barang bukti. Terkait hal itu, Dedi menambahkan, hasil gelar perkara kasus itu akan disampaikan pada sore hari ini.
"Nanti akan disampaikan hasil gelar perkara setelah proses pemeriksaan saudara JD selesai. Nanti jam 4 (sore) akan disampaikan hasil gelar perkaranya. Apa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satgas Anti-Mafia Bola tersebut," jelas Dedi.
Tidak hanya itu, Dedi mengatakan Jokdri terindikasi kuat terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor.
"Ya betul. Indikasi sangat kuat ke situ (kasus pengaturan skor)," kata Dedi.
Baca Juga: Ini Alasan Jokdri 2 Kali Mangkir Diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola