HUT Bhayangkara ke-74, Polri: Yang Lahir 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis!
Layanan SIM gratis hanya untuk SIM A dan C
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar pembuatan SIM gratis untuk memperingati HUT Bhayangkara ke -74 pada Rabu (1/7) esok. Pelayanan ini juga tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020, tanggal 12 Juni 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Istiono.
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan hari Bhayangkara," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca Juga: Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang hingga Agustus 2020
1. Layanan SIM gratis hanya untuk SIM A dan C
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C.
Yusuf menjelaskan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup membawa e-KTP asli dan fotocopy-nya, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
"Sampai saat ini, jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia," jelas Yusuf.
Baca Juga: Tidak Perpanjang SIM Hingga 30 Juni? Siap-siap Buat SIM Baru