ICW: Jika Firli Tak Jadi Ketua, Tak Ada Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Ada 37 pegawai KPK yang sudah mengundurkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala. Menurutnya, sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK, seluruhnya berubah menjadi kontroversi.
Ditambah lagi, problematika revisi Undang-Undang (UU) KPK yang terkesan melululantakkan kewenangan KPK.
"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya Kamis (25/9/2020).
Baca Juga: Sejak Dipimpin Firli Bahuri, 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
1. Sejak Januari-September 2020, 37 pegawai KPK mengundurkan diri
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, sejak Januari hingga awal September 2020, ada puluhan pegawai KPK yang mengundurkan diri. Akan tetapi, Nawawi enggan membeberkan siapa saja nama pegawai tersebut.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September (2020), yang saya catat 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap. Pada umumnya, alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain atau pun alasan keluarga," ujar Nawawi saat dikonfirmasi hari ini.
Baca Juga: Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat Diskusi