TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ICW: Jika Firli Tak Jadi Ketua, Tak Ada Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Ada 37 pegawai KPK yang sudah mengundurkan diri

Ketua KPK, Firli Bahuri Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala. Menurutnya, sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK, seluruhnya berubah menjadi kontroversi.

Ditambah lagi, problematika revisi Undang-Undang (UU) KPK yang terkesan melululantakkan kewenangan KPK.

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya Kamis (25/9/2020).

Baca Juga: Sejak Dipimpin Firli Bahuri, 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

1. Sejak Januari-September 2020, 37 pegawai KPK mengundurkan diri

Nawawi Pomolango melambaikan tangan usai usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, sejak Januari hingga awal September 2020, ada puluhan pegawai KPK yang mengundurkan diri. Akan tetapi, Nawawi enggan membeberkan siapa saja nama pegawai tersebut.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September (2020), yang saya catat 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap. Pada umumnya, alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain atau pun alasan keluarga," ujar Nawawi saat dikonfirmasi hari ini.

2. Febri Diansyah menilai kondisi KPK saat ini sudah berubah

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, keputusannya untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah cukup berat. Hal ini karena, dia harus meninggalkan koleganya yang masih terus berjuang di KPK.

"Namun demikian saya perlu tegaskan bahwa, kalaupun saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Febri mengungkapkan, dia sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Surat telah dikirim sejak Jumat, 18 September 2020.

Dalam surat itu, Febri menjelaskan sejumlah hal. Salah satunya, menjadi pegawai KPK adalah pilihan dia untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Di surat itu juga saya tuangkan bahwa bagi saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," ungkapnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat Diskusi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya