Imbas COVID-19, Pelayanan SIM di Jakarta Dihentikan hingga 29 Mei 2020
Pelayanan SIM Internasional juga dihentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta dihentikan sementara.
"Pelayanan perpanjangan SIM DKI kita tutup sampai tanggap darurat selesai atau sampai tanggal 29 Mei (2020). Untuk SATPAS di Tangerang, Depok Bekasi silakan tanyakan ke Polres masing-masing," katanya kepada IDN Times, Kamis (26/3).
Baca Juga: Alat Tes Cepat Mirip Test Pack, Deteksi Virus Corona dalam 15 Menit
1. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei
Penghentian pelayanan SIM di DKI terhitung sejak Selasa (24/3) lalu. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
"SIM Keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ucapnya.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, PSI Sarankan Anies Terapkan 3 Metode Karantina