Ini Imbauan Polisi Bagi Pemudik yang Akan Gunakan Sepeda Motor
Kalau kamu ngantuk istirahat dan jangan ngebut ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik di Lebaran 2019, khususnya yang berencana naik sepeda motor. Imbauan itu disampaikan lantaran setiap tahun jumlah pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tergolong tinggi.
Lalu, apa saja imbauan dari Polri bagi pemudik?
Baca Juga: 5 ‘Amunisi’ Mudik yang Nggak Pernah Milenial Lupa, Hayo Ngaku
1. Jangan mudik dengan sepeda motor
Imbauan Gatot yang pertama yakni agar masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor. Hal itu bisa meminimalisasi angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan roda dua.
"Tapi, kalau pun harus naik sepeda motor, (kendaraan) itu dinaiki sesuai jumlah (penumpangnya). Jangan nanti, satu sepeda motor dinaiki lima orang," kata Gatot.
Sering kali yang ditemukan di lapangan, satu sepeda motor ditumpangi hingga empat orang. Tidak jarang pengemudi juga mengajak anak kecil yang tidak dilengkapi dengan helm.
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019