TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Presiden 2 Periode, Segini Harta Kekayaan Jokowi

Kekayaan Jokowi Rp54 miliar, tapi punya utang Rp861 juta

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Jakarta, IDN Times - Joko 'Jokowi' Widodo menjabat sebagai Presiden Indonesia selama dua periode sejak tahun 2014. Di periode kedua yakni 2019-2024, Jokowi berpasangan dengan Kiai Haji Ma'ruf Amin.

Namun, kalian tahu gak berapa harta kekayaan yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta itu? Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp54.718.200.893. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020.

Lantas, apa saja harta yang dimiliki Jokowi? Berikut ulasan harga kekayaan Jokowi.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Dibubarkan Jokowi, Apa Nih Jawaban dari Istana?

1. Memiliki 20 tanah dan bangunan senilai Rp45 miliar

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Sebagai kepala negara, harta terbanyak yang dimiliki Jokowi ada pada aset tanah dan bangunan. Total, ada 20 tanah dan bangunan yang sebagian besar ada di wilayah Jawa Tengah.

Jumlah aset tanah dan bangunan milik Jokowi mencapai Rp45.643.588.000.
Kemudian, aset terbesar lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp8.928.471.262.

Baca Juga: Jadi Kepala Kantor Staf Presiden, Berapa Kekayaan Moeldoko?

2. Memiliki utang Rp861 juta

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki 8 harta berupa kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor, dengan total Rp647,5 juta. Yang menarik, mantan Wali Kota Solo itu memiliki kendaraan paling murah yakni motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan nilai Rp2,5 juta.

Sedangkan mobil termurah, berupa mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp10 juta. Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta. Meski begitu, Jokowi memiliki utang sebanyak Rp861.358.369.

Baca Juga: Jokowi Kendalikan Penuh Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya