Jadi Tersangka Penganiayaan Staf KPK, Sekda Papua: Saya Mohon Maaf
Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua TEA Hery Dosinaen menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/2).
Hery sendiri telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sejak pukul 10.30 WIB. Pantauan IDN Times, Hery keluar dari ruang Ditreskrimum sekitar pukul 22.55 WIB.
Ketika ditanyai oleh awak media, Hery tidak terlalu banyak berkomentar. Dia hanya mengucapkan maaf sembari menuju ke mobilnya.
"Sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin(18/2).
Belum pasti apakah maksud permintaan maaf itu menandakan bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan pegawai KPK tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan yang menunggunya sejak awal pemeriksaan, Hery bergegas menuju mobilnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan Sekda Papua tersebut.
1. Penetapan tersangka kewenangan penyidik
Hery mengatakan, penetapan statusnya menjadi tersangka merupakan kewenangan dari penyidik yang sudah memeriksa saksi dan alat bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka. Ia juga mengaku, mendapatkan banyak pertanyaan dari pihak penyidik.
"Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan saya sebagai tersangka. Kami tadi di Berita Acara pemeriksaan (BAP) tentang status saya sebagai tersangka," kata Hery.
Hery juga menjelaskan, Pemprov Papua selama ini mendapat pendampingan dari KPK. Ia berharap, kerja sama dengan KPK dapat terus berjalan dengan baik.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," kata Hery.
Baca Juga: BREAKING: Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
Baca Juga: Sekda Papua Jadi Tersangka, KPK: Semoga Jadi Pelajaran Bagi yang Lain