TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp17 Triliun

Erick Thohir minta Kejagung tangani kasus Asabri

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, negara diperkirakan rugi Rp17 Triliun terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Nilai kerugian itu berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun. Jadi, mungkin (angka kerugiannya) sedikit lebih banyak dari Jiwasraya," kata Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T

1. Calon tersangka diduga ada keterkaitan dengan kasus Jiwasraya

PT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah memetakan siapa saja yang bakal menjadi tersangka dalam kasus ini. Para calon tersangka berasal dari pihak swasta dan direksi Asabri.

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani (kasus Asabri)? Karena ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," ujar pria kelahiran Cirebon 66 tahun silam itu.

2. Jaksa Agung tegaskan tak ambil alih kasus Asabri dari Polri

Jaksa Agung ST Burhanuddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Kasus Asabri ini juga sebetulnya ditangani oleh Bareskrim Polri. Kasus tersebut bahkan sudah naik tahap penyidikan. Namun, Burhanuddin menegaskan, pihaknya tak mengambil alih kasus tersebut dari Polri.

"Tidak ada pengambilalihan. Karena tersangka sama, maka kebijakan pimpinan sudahlah Kejaksaan yang tangani. Pengalaman Asuransi Jiwasraya hampir sama ini polanya," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya