Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPK

Sudah ada 43 saksi yang diperiksa sejak laporan pertama

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sudah memasuki tahap penyidikan.

Ada tiga laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Kasus ini sudah dipegang oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Hasil koordinasi antara Dirtipideksus dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk kasus ini kami dahulukan penyidikannya oleh Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan yang dikutip IDN Times, Rabu (11/11/2020).

Awi juga mengatakan bahwa polisi masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian yang ada.

"Kasus sedang berjalan dan kami masih menunggu hasil audit BPK RI," ujarnya.

1. Dari laporan pertama sudah ada 43 saksi diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPKKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi mengatakan bahwa sudah ada 43 saksi yang diperiksa sejak laporan pertama dibuat. Laporan polisi pertama terkait kasus ini terdaftar dalam LP nomor A077/II/2020/Dittipideksus tertanggal 7 Februari 2020. Polisi juga sudah menyita sejumlah laporan keuangan.

"Ada empat laporan keuangan, serta empat dokumen yang disita," ujarnya.

Baca Juga: ASABRI Minta Bantuan Polisi Tagih Utang Benny Tjokrosaputro dan Heru

2. Laporan kedua dan ketiga yang masuk ke polisi

Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPKPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kemudian, untuk laporan kedua masuk dengan LP nomor A0175/III/Bareskrim tertanggal 24 Maret 2020 dan sudah masuk tahap penyidikan sejak 22 April 2020.

Serta yang ketiga, laporan yang terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor 63/I/25/2020 SPKT/PMJ pada 15 Januari 2020. Untuk laporan ini penyidik sudah memeriksa 94 saksi.

3. Kasus berawal dari saham Asabri yang turun

Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPKPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Polri menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang nomor 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU nomor 8 Tahun 2012 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Melansir dari ANTARA, kasus Asabri ini berawal dari saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Harga saham perusahaan-perusahaan itu turun hingga lebih dari 90 persen pada 2019.

Akibatnya kondisi finansial Asabri dalam keadaan krisis dan ditunjukkan oleh nilai risk based capital (RBC) -571,17 persen pada 2019. Jumlah itu diperkirakan terus meluncur hingga -643,49 persen pada 2020.

4. Mahfud MD buka-bukaan soal korupsi di Asabri pada awal 2020

Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPKIDN Times/Galih Persiana

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer itu terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membukanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari 2020.

Dia mengatakan nilai korupsi dalam skandal Asabri tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Asuransi Jiwasraya.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud kala itu.

Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya