Jelang Reuni PA 212, Polri: Belum Ada Pergerakan Massa ke Jakarta
Peserta aksi diimbau mentaati aturan yang berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan polisi sudah menerima surat pemberitahuan terkait rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212. Namun, hingga saat ini polisi belum dapat memastikan berapa personel pengamanan yang akan dikerahkan.
"Sampai hari ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah pergerakan-pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Baca Juga: Berikan Izin Reuni PA 212, Mahfud MD: yang Penting Tertib
1. Peserta aksi diimbau mentaati aturan yang berlaku
Asep mengimbau, seluruh peserta aksi mengikuti aturan yang berlaku sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Yang utama sekali kegiatan ini harus tertib. Tidak menimbulkan suatu kegaduhan dan juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang lain. Karena, disitu ada beberapa asas yang harus kita taati," jelas Asep.
Baca Juga: Mabes Polri Terima Surat Pemberitahuan Reuni PA 212