Joko Driyono Diperiksa Kembali, Polisi Kemungkinan Ungkap Pidana Lain
Polisi akan periksa aliran dana milik Joko Driyono
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola hari ini kembali memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri. Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait perusakan barang bukti pengaturan skor.
Jokdri memenuhi panggilan polisi dan telah hadir sekitar pukul 09.45 WIB. Tanpa banyak komentar, ia pun segera memasuki ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Bismillah, dijalani ya," ujarnya singkat sembari menuju ruang Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (21/2).
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan kembali menggali keterangan dari Jokdri, salah satunya soal aliran dana.
"Pertanyaan berkaitan yang perusakan, menyuruh merusak, dan ada soal aliran dana," kata Argo.
Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Jokdri
1. Penyidik akan mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita
Argo menjelaskan, Satgas juga akan mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari apartemen dan ruang kerja Jokdri di kantor PSSI, beberapa waktu yang lalu.
"Ada barang bukti yang disita juga dikaitkan pertanyaan ke Pak JD (Joko Driyono)," katanya.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Jokdri Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kamis Ini