Joko Tjandra Cs Hari Ini Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Timur
Sidang kasus surat jalan palsu akan digelar secara virtual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Selasa (13/10/2020), akan menggelar sidang perdana kasus penerbitan surat jalan palsu yang melibatkan tiga terdakwa yaitu Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking, dan eks Kepala Biro Korwas PPNS Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Pengadilan pukul 09.00 WIB sudah siap, tapi prakteknya tergantung Jaksanya," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Diduga Ada Gratifikasi Terkait Joko Tjandra kepada MAKI, Ini Kata KPK
1. Sidang digelar secara virtual, terdakwa hadir dari ruang tahanan
Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad. Kemudian, Sutikna dan Lingga Setiawan selaku hakim anggota.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ahmad Fuady mengatakan, sidang pembacaan dakwaan ini bakal digelar secara virtual.
“Sesuai ketentuan, akan digelar secara online. Jadi terdakwa akan sidang dari ruang tahanan,” kata Fuady.
Baca Juga: Kasus Red Notice, Begini Proses Suap Joko Tjandra ke Irjen Napoleon