TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jubir Presiden: Tak Pernah Ada Orang yang Ditangkap karena Mengkritik

Ah, yang benar Pak Fadjroel ?

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo tegak lurus dengan demokrasi dan terus menerus memperbaikinya. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Jokowi mempersilakan rakyat untuk aktif mengkritik pemerintah.

Ia pun mengklaim, tidak ada orang yang ditangkap karena mengkritik.

"Tidak pernah ada orang yang ditangkap karena menyampaikan kritik. Saya bicara dengan humas kepolisian, kalau ada aduan-aduan, selalu ada upaya menemukan unsur-unsur pidananya," kata Fadjroel dalam acara Mata Najwa bertajuk Kritik Tanpa Intrik yang disiarkan Trans7, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Amnesty Minta Jokowi Bebaskan Tahanan yang Dijerat dengan UU ITE

1. UU ITE jadi masalah karena berhadapan dengan dunia digital

IDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Fadjroel mengatakan, Jokowi juga menyatakan UU ITE tidak memberi rasa keadilan. Alhasil, Jokowi meminta DPR untuk merevisi UU ITE.

"Tahun 2016, revisi pertama juga datang dari Pak Jokowi," katanya.

"Memang ada masalah tampaknya di UU ITE ini. Kenapa jadi masalah terus menrus? Karena kita baru berhadapan dengan dunia digital," katanya lagi.

2. YLBHI nilai banyak orang yang ditangkap karena mengkritik

IDN Times/Irfan Fathurochman

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, apa yang dikatakan Jokowi memang baik secara formal. Namun, masyarakat menanti kebijakan apa yang selanjutnya akan ditentukan.

“Banyak sekali sebetulnya orang yang ditangkap karena kritik. Banyak sebelumnya orang-orang bertanya bahkan sesama aktivis, 'Kira-kira kalau kita bikin meme ini ditangkap gak?'. Kekhawatiran seperti itu muncul," kata Asfinawati.

Asfinawati menilai, pernyataan Jokowi itu hanya untuk menepis adanya ketidakberesan dalam pemerintahan. Ia menambahkan, berdasarkan temuan YLBHI, ada 3.000 lebih orang ditangkap karena mengkritik atau menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dan (dari yang ditangkap itu) yang dibawa ke pengadilan sedikit sekali, itu bukti (penangkapan) sewenang-wenang," kata dia.

3. Ada dua persoalan mengapa orang takut mengkritik

(Pakar hukum tata negara Refly Harun) ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, suasana takut mengkritik dan dilaporkan ke polisi memang terasa. Bahkan, ketika mengkritik penguasa, ia juga pernah dilaporkan.

"Pangkal persoalannya ada dua, pertama di UU ITE yang terlalu ngaret kita gak bisa membedakan mana penghinaan, kritik. Begitu orang mengadu, tiba-tiba ditendem dengan ujaran kebencian," kata Refly.

"Kedua, soal objektifitas subjektifitas penegak hukum. Itu diserahkan ke penegak hukum untuk menafsirkan (UU ITE)," sambungnya.

Baca Juga: Soal Kritik, Mahfud MD Sebut Keluarga JK Juga Pernah Lapor ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya