Jurnalis Papua: Aparat Mencederai Omongan Jokowi soal Kebebasan Pers!
Presiden Jokowi pernah janjikan kebebasan meliput di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemimpin Redaksi Suara Papua, Arnoldus Belau mengatakan, pada Mei 2015, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan bahwa wartawan asing diberi kebebasan untuk meliput di Indonesia. Jokowi juga menyatakan, proses perizinan yang selama ini diberlakukan untuk wartawan asing yang hendak meliput ke Papua, ditiadakan.
Namun dia menyayangkan, pernyataan itu tidak dibarengi dengan aturan tertulis. Alhasil, pelaksanaannya pun tidak berjalan.
"Kemudian saya memandang bahwa setelah Jokowi mengeluarkan pernyataan itu, muncul 'Jokowi-Jokowi' kecil. Saya pikir, Jokowi-Jokowi kecil ini yang melawan perintah atasan mereka dalam hal ini Presiden, tetapi juga melawan keputusan Presiden sebagai pimpinan negara," katanya dalam webinar bertajuk "Akses Informasi di Tanah Papua: Tantangan dan Harapan", yang digelar Katalogue BEM FISIP UI, Kamis (18/6) malam.
Baca Juga: Represi Informasi di Papua: Intimidasi Jurnalis hingga Blokir Internet
1. BIN, TNI, hingga Polri dinilai membatasi akses informasi di Papua
Arnoldus melanjutkan, usai Jokowi menyatakan akan membuka akses pers asing meliput di Papua, beberapa lembaga dianggap mencederai pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Mereka adalah BIN, TNI dan Polri.
"Jadi mereka-mereka inilah yang kemudian yang saya pikir mencederai niat baik Presiden untuk mengakses informasi di tanah Papua. Motifnya saya pikir, 'Jokowi kecil' ini punya kepentingan yang besar di Papua. Entah kepentingan bisnis atau apa pun itu," katanya.
Baca Juga: Papua Kembali Memanas, Ini Deretan Penembakan di Papua Sepanjang 2020