Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Jalur Transjakarta
Penempatan Kamera E-TLE di jalur Transjakarta dirahasiakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal dipasang di jalur Transjakarta. Hal itu juga telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan PT Transjakarta.
"Kawasan Transjakarta ini diharapkan steril dari pengendara yang lain selain Transjakarta. Berkaitan dengan masalah E-TLE, pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke kawasan Transjakarta kita akan laksanakan penindakan,'' Kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
1. Pengendara mobil dan motor akan ditindak jika melewati jalur Transjakarta
Kamera E-TLE itu nantinya akan menyasar kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melewati jalur Transjakarta. Petugas polisi yang di lokasi, juga akan segera menindak para pelanggar. Lebih lanjut, pemasangan peralatan maupun mekanismenya masih dirumuskan.
"Petugas itu kan jamnya tertentu misalnya jam sekian sampai jam sekian ada. Tapi kalau kamera (E-TLE) ini 24 jam. Kalau busway-nya berjalan 24 jam, (E-TLE) ini berjalan untuk monitor 24 jam juga," jelas Yusuf.
Baca Juga: Hari Pertama Penerapan ETLE Fitur Baru, Polisi Tilang 118 Pelanggar
Baca Juga: Ratusan Bus Mangkrak, PT TransJakarta: Itu Bukan Milik Kami