Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan Mandul
Polisi yang melanggar aturan harus dimutasi ke luar Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi narkoba dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini dinilai berakar pada masalah reformasi di tubuh Polri tidak tuntas khususnya pada bidang pengawasan sumber daya manusia (SDM) Polri.
"Lagi-lagi itu soal pengawasan SDM. Punishment di internal tak efektif dan tak membuat jera oknum-oknum yang merasa dekat dengan pemegang kebijakan," kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, kepada IDN Times di Jakarta, Jumat (22/11).
Baca Juga: Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Jadi Tersangka
1. Polri harus mengusut tuntas semua jajarannya yang melakukan pelanggaran
Bambang menilai, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia mencontohkan, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memang memberikan hukuman. Namun, pihak SDM Polri kebanyakan mengembalikan mereka ke satuan Korps Bhayangkara, bahkan pada satuan yang lebih bagus.
"Ini kan jadi virus di tubuh Polri. Apalagi bila yang bersangkutan anak dari petinggi atau mantan petinggi Polri," jelas Bambang.
"Terkait itu, kalau mau lebih serius harus diusut tuntas jaringannya. Jangan sampai berhenti cuma Kapolsek saja," sambungnya.
Baca Juga: AKBP Benny Pernah Ditegur Tito Karnavian karena Foto Bareng Artis