TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolsek Kembangan Dimutasi, IPW: Ada 3 Perwira Lain yang Bermasalah

Salah satunya Kapolda Sultra yang meloloskan 49 TKA Tiongkok

(Ilustrasi anggota polisi) Dok. Humas Polri

Jakarta, IDN Times - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menjadi perbincangan hangat karena menggelar pernikahan di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Dia kini dimutasi setelah menggelar pernikahan pada Sabtu (21/3) lalu, tepatnya dua hari setelah Maklumat Kapolri ditetapkan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang memutasi Fahrul Sudiana.

"Karena melanggar Maklumat Kapolri, dengan menggelar resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta, di tengah wabah corona," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga: Tidak Taat Maklumat Kapolri Soal COVID-19, Kamu Bisa Dipidana!

1. Ada 3 perwira lainnya yang harus ditindak Polri

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol. Merdisyam (Dok. Humas Polda Sultra)

Langkah tegas itu menurut Neta perlu dilakukan jajaran kepolisian kepada anggotanya, agar Maklumat Kapolri tidak gampang dilecehkan terutama oleh para polisi muda. Namun, dalam melakukan penegakan hukum, elite Polri diminta bersikap adil.

"Selain Kompol Fahrul masih ada tiga perwira lain yang 'bermasalah' berkaitan dengan wabah corona," katanya.

Di antaranya, Ditkrimum Polda Metro Jaya yang membuat acara bagi-bagi masker di Tanah Abang, Kapolda Sulut (Irjen Pol. Royke Lumowa) yang menggelar acara sepeda di Manado, dan Kapolda Sultra (Brigjen Pol. Merdisyam) yang 'membela' 49 TKA Tiongkok hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra.

"Ketiga pamen dan pati Polri ini belum kena sanksi apapun. Jangan gara-gara mereka pamen dan pati tidak kena hukuman. Sementara seorang Kapolsek dengan gampang 'ditendang' dan dicopot serta diperiksa Propam," jelasnya.

"Jika itu yang terjadi, publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda," sambungnya.

2. IPW pertanyakan bagaimana Fahrul bisa menggelar pernikahan mewah

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya karena menggelar pesta pernikahan di tengah pandemik virus corona. (Instagram/@pauull_21)

Neta menduga, Kompol Fahrul sudah mempersiapkan pernikahannya cukup lama. Hal itu yang membuat Fahrul nekat melanggar Maklumat Kapolri. Neta pun mempertanyakan bagaimana Fahrul bisa menggelar pernikahan yang mewah tersebut.

"Jika biaya sendiri, apakah seorang Kompol bisa sekaya itu? Jika dibiayai orang tuanya atau mertuanya, siapa mereka? Ini patut menjadi pertanyaan," jelasnya.

3. Kompol Fahrul dimutasikan menjadi analisis kebijakan di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi menjadi analis kebijakan di Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut diambil, setelah Fahrul menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona atau COVID-19.

"Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 Maret lalu, hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (2/4).

Baca Juga: Gelar Pesta Nikah Saat Wabah COVID-19, Kapolsek Kembangan Dimutasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya