Kapolsek Kembangan Dimutasi, IPW: Ada 3 Perwira Lain yang Bermasalah
Salah satunya Kapolda Sultra yang meloloskan 49 TKA Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menjadi perbincangan hangat karena menggelar pernikahan di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Dia kini dimutasi setelah menggelar pernikahan pada Sabtu (21/3) lalu, tepatnya dua hari setelah Maklumat Kapolri ditetapkan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang memutasi Fahrul Sudiana.
"Karena melanggar Maklumat Kapolri, dengan menggelar resepsi pernikahan di hotel mewah di Jakarta, di tengah wabah corona," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4).
Baca Juga: Tidak Taat Maklumat Kapolri Soal COVID-19, Kamu Bisa Dipidana!
1. Ada 3 perwira lainnya yang harus ditindak Polri
Langkah tegas itu menurut Neta perlu dilakukan jajaran kepolisian kepada anggotanya, agar Maklumat Kapolri tidak gampang dilecehkan terutama oleh para polisi muda. Namun, dalam melakukan penegakan hukum, elite Polri diminta bersikap adil.
"Selain Kompol Fahrul masih ada tiga perwira lain yang 'bermasalah' berkaitan dengan wabah corona," katanya.
Di antaranya, Ditkrimum Polda Metro Jaya yang membuat acara bagi-bagi masker di Tanah Abang, Kapolda Sulut (Irjen Pol. Royke Lumowa) yang menggelar acara sepeda di Manado, dan Kapolda Sultra (Brigjen Pol. Merdisyam) yang 'membela' 49 TKA Tiongkok hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra.
"Ketiga pamen dan pati Polri ini belum kena sanksi apapun. Jangan gara-gara mereka pamen dan pati tidak kena hukuman. Sementara seorang Kapolsek dengan gampang 'ditendang' dan dicopot serta diperiksa Propam," jelasnya.
"Jika itu yang terjadi, publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Pesta Nikah Saat Wabah COVID-19, Kapolsek Kembangan Dimutasi