Kasus Suap PT Dirgantara, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh
Ada enam orang saksi yang dipanggil dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada tahun 2007—2017.
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Ada Deal Kasus di Rapat Tertutup dengan Komisi 3
1. Budiman diperiksa sebagai eks Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI
Ali menjelaskan, Budiman diperiksa dengan status sebagai eks Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI. Dia diperiksa sebagai saksi untuk eks Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani.
Irzal sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Ali tak menjelaskan, apakah Budi datang dalam pemeriksaan hari ini.
Baca Juga: Gelar RDP Tertutup di KPK, Ini yang Dibahas Komisi III DPR