TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suap PT Dirgantara, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh 

Ada enam orang saksi yang dipanggil dalam kasus ini

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada tahun 2007—2017.

"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Ada Deal Kasus di Rapat Tertutup dengan Komisi 3

1. Budiman diperiksa sebagai eks Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Ali menjelaskan, Budiman diperiksa dengan status sebagai eks Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI. Dia diperiksa sebagai saksi untuk eks Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani.

Irzal sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Ali tak menjelaskan, apakah Budi datang dalam pemeriksaan hari ini.

2. KPK panggil lima saksi lainnya untuk tersangka Irzal

(Ilustrasi gedung KPK) IDN Times/Vanny El Rahman

Tak hanya Budiman, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Irzal. Di antaranya, Manajer Keuangan Teknologi dan Pengembangan PT DI 2010—2013 Dedi Turmono, Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi, dan mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Muhammad Fikri.

Selanjutnya, Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki, Supervisor Perencanaan Strategi Pemasaran PT DI 2012—2013  sekaligus Plt. Manager Pricing and Bidding Preparation PT DI 2014—2016 Dani Rusmana.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso (BS) juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diumumkan sebagai tersangka pada 12 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Gelar RDP Tertutup di KPK, Ini yang Dibahas Komisi III DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya