TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kawal Pemakaman Korban COVID-19, Polda Metro Bentuk Tim Khusus 

Tim khusus akan mengawal pemakaman di 2 TPU

Tim Khusus Polda Metro Jaya untuk mengawal pemakaman korban COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus pemakaman korban virus corona atau COVID-19 di Jakarta. Tim Khusus itu beranggotakan personel Samapta Polda Metro Jaya.

"Yang bertugas dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban COVID-19," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/4) malam.

1. Tim khusus akan mengawal pemakaman di 2 TPU

Tim Khusus Polda Metro Jaya untuk mengawal pemakaman korban COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Selain itu, tim khusus disiapkan untuk mengantisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman. Meski begitu, Yusri tak menjelaskan lebih detail berapa jumlah personel yang dikerahkan dalam tim tersebut.

"Sasaran tempat pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Mulai hari ini, kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukkan kesiapan polri dlm antisipasi di kedua TPU tersebut," jelas Yusri.

2. DKI buka lahan 7.000 meter persegi untuk jenazah korban COVID-19

Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga kembali membuka lahan baru di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, seluas 7.141 meter persegi.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pemakaman jenazah korban virus corona atau COVID-19 di ibu kota.

"Pekerjaan itu dilaksanakan mulai 27 Maret sampai 1 April 2020," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, Minggu (5/4).

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui Unit Peralatan dan Perbekalan Bina Marga melakukan pembukaan lahan baru, sekaligus pematangan lahan di TPU Pondok Ranggon menggunakan dua alat berat, bulldozer dan excavator mini.

"Ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebagai bentuk kepedulian kami dalam penanganan COVID-19," kata Hari.

3. Ada 2 TPU yang disiapkan untuk jenazah korban COVID-19

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan proses menyemayamkan jenazah korban COVID-19harus mendapat penanganan khusus.

Selain itu, kata dia, jenazah tidak boleh disuntik pengawet maupun diberi balsem. Jenazah juga harus dibungkus kain kafan dan dibungkus bahan plastik yang tidak tembus air.

Widyastuti menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk menyemayamkan jenazah. TPU pertama berlokasi di Jakarta Timur dan satu lagi di Jakarta Barat.

"Di Pondok Rangon, sekarang dibuka di Tegal Alur," kata dia, pada pekan lalu.

Baca Juga: Pemakaman di Jakarta Melonjak, Anies: Belum Pasti karena COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya