TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala PPATK: 88 Rekening Terkait FPI Diblokir, Sedang Dianalisis

Pemblokiran dilakukan guna menelusuri dugaan pencucian uang

Poster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memblokir 88 rekening terkait Front Pembela Islam (FPI).

"Rekening yang diblokir sementara ini berjumlah 88 yang meliputi rekening organisasi dan pihak terkait lainnya. Analisis dan pemeriksaan kita belum selesai," kata Dian kepada IDN Times, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: PPATK Buka Suara soal Pembekuan Seluruh Rekening Milik FPI

1. Analisis dan pemeriksaan membutuhkan waktu

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae (IDN Times/Rubiakto)

Dian menjelaskan, analisis dan pemeriksaan terkait rekening tersebut tidak bisa berjalan cepat. Menurutnya, sudah ada prosedur dan tahapan yang harus diikuti PPATK.

"Kita harus hati-hati dan komprehensif supaya hasilnya benar-benar akurat dengan melihat fakta-fakta aliran dana," ucap Dian.

2. Tujuh rekening anak Rizieq Shihab dibekukan

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Setelah rekening FPI, pembekuan rekening juga menimpa keluarga Rizieq Shihab. Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, rekening tujuh anak Rizieq juga dibekukan.

"Iya (tujuh rekening anak Rizieq dibekukan). Gak tahu (kenapa dibekukan), tanya yang diduga menggarong," kata Azis kepada IDN Times, Senin (11/1/2021).

Azis mengatakan, rekening itu dibekukan sejak Rabu 6 Januari 2021. Dia menambahkan, rekening yang dibekukan terdiri dari rekening bank Mandiri, BNI Syariah, Muamalat dan Syariah Mandiri. Tak hanya itu, rekening mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman juga dibekukan.

"Kita doakan para pelaku kezaliman, pendukung dan pembiarnya supaya segera bertobat atau segera diazab Allah dunia akhirat," ucap dia.

3. Ini alasan PPATK memblokir rekening FPI

Ilustrasi Uang Kas (IDN Times/Arief Rahmat)

PPATK sebelumnya buka suara soal pembekuan seluruh rekening milik FPI. Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai undang-undang yang berlaku, yakni tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan, dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain,” kata Natsir melalui keterangan tertulisnya, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Setelah FPI, Giliran Rekening 7 Anak Rizieq Shihab Dibekukan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya