Kerusuhan 22 Mei, 4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan
Pimpinan lembaga survei juga jadi target pembunuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan empat tokoh nasional menjadi target pembunuhan kelompok perusuh 21-22 Mei 2019 oleh enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Senin (27/5).
Baca Juga: Mencari Dalang di Balik Ricuh Saat Aksi 22 Mei
1. Tersangka diperintahkan membunuh empat tokoh nasional
Enam tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.
"Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Iqbal.
Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang jadi target pembunuhan tersebut. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.
Tak berhenti di situ saja, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.
"12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.
Baca Juga: Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei