TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerusuhan 22 Mei, 4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan

Pimpinan lembaga survei juga jadi target pembunuhan

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan empat tokoh nasional menjadi target pembunuhan kelompok perusuh 21-22 Mei 2019 oleh enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Senin (27/5).

Baca Juga: Mencari Dalang di Balik Ricuh Saat Aksi 22 Mei

1. Tersangka diperintahkan membunuh empat tokoh nasional

ANTARA/Diasty Surjanto

Enam tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Iqbal.

Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang jadi target pembunuhan tersebut. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ saja, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

2. Pimpinan lembaga survei juga jadi target pembunuhan

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, lanjut Iqbal, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.

Dari tangan keenam tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu Laras panjang maupun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi anti peluru (kevlar) yang bertuliskan 'Polisi'.

Iqbal mengatakan, kelompok ini merupakan kelompok yang berbeda dengan yang diungkap oleh Menko Polhukam Wiranto bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

"Ini beda dengan yang Pak Menko Polhukam sampaikan. Ini tindakan preventif kami. Bayangkan kalau kami tidak bergerak cepat," jelas Iqbal.

Baca Juga: Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya