Ketua Hingga Staf KPU Situbondo Positif COVID-19, Total Ada 9 Orang
Tugas KPU Situbondo diambil alih KPU Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto dan dua anggota KPU Situbondo dinyatakan positif terpapar COVID-19. Karena itu, dia menyebut, tugas-tugasnya dalam pelaksanaan Pilkada 2020 akan diambil alih KPU Provinsi Jawa Timur.
"Tugas-tugas kami akan diambil alih sementara oleh KPU Provinsi Jatim, karena saya dan dua anggota KPU lainnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Marwoto seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/12/2020).
1. Marwoto masih menunggu hasil tes usap kedua
Meski begitu, keputusan akhir pengambil alihan tugas-tugasnya masih menunggu hasil tes usap yang kedua. Hasilnya, akan diketahui pada Senin (7/12/2020).
Jika hasil tes usap kedua tetap menunjukkan positif, maka KPU Provinsi Jatim akan langsung mengambil alih tugas-tugasnya, serta anggota KPU Kabupaten Situbondo yang saat ini dinyatakan terpapar COVID-19.
Baca Juga: 3 Anggota KPU Kepri Positif COVID-19, Debat Pilkada Ditunda