KPK Endus Aliran Uang Korupsi PT Dirgantara Indonesia ke Setneg
Piping Supriatna dan Taufik Sukasah diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua saksi terkait kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) selama 2007-2017. Pemanggilan kedua saksi ini terkait dugaan aliran dana korupsi ke pihak tertentu di Sekretariat Negara (Setneg).
Dua saksi yang dipanggil adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian Setneg Piping Supriatna dan mantan Sekretaris Kementerian Setneg Taufik Sukasah. Plt Jubir KPK Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg, terkait proyek pengadaan servis pesawat PT Dirgantara Indonesia," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Kasus Suap PT Dirgantara, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh
Baca Juga: PT Dirgantara Indonesia Siap Produksi 500 Unit Ventilator Buatan ITB
1. Enam orang jadi tersangka terkait kasus ini
KPK pada Kamis, 22 Oktober 2020 menetapkan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh menjadi tersangka. Pada Selasa, 3 November 2020, lembaga antirasuah kembali menetapkan tiga orang tersangka lainnya.
Mereka adalag Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat sebagai Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019, Didi Laksamana selaku Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa dan Ferry Santosa Subrata selaku Dirut PT Selaras Bangun Usaha.
Selain itu, ada dua orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Budi Santoso selaku Direktur Utama PT DI dan Irzal Rinaldi Zailani selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah. Keduanya kini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Juga: Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Tetapkan Lagi 3 Tersangka Baru