KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo
KPK juga temukan delapan unit sepeda, diduga dari uang suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Jalan Widya Chandra V Jakarta sejak Rabu (2/12/2020). Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat eks menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo.
"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini. Barang bukti elektronik dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo
1. Ditemukan uang Rp4 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing
Menurut Ali, dalam penggeledahan itu KPK juga menemukan uang Rp4 miliar. "Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," ungkap Ali.
Dia menjelaskan, tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Selanjutnya, penyidik KPK segera menyita barang bukti itu.
Baca Juga: Mengundurkan Diri, Edhy Prabowo Layangkan Surat ke Jokowi