TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Laporkan Hoaks Settingan Server Menangkan Jokowi ke Bareskrim

KPU laporkan tiga akun media sosial penyebar video hoaks itu

Ketua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan berita hoaks soal settingan server KPU di Singapura yang disebut memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilu.

Ketua KPU Arief Budiman, didampingi oleh enam Komisioner KPU, mengatakan alasan pihaknya melaporkan hal itu, karena hoaks tersebut dinilai telah merugikan KPU yang notabene merupakan penyelenggara pemilu.

"Malam ini KPU merasa ada sesuatu yang penting dan perlu disampaikan kepada Bareskrim karena kami merasa bahwa itu menganggu kepercayaan publik terhadap KPU. Yang KPU disebut telah punya server dan menyeting servernya itu untuk memenangkan salah satu paslon," kata Arief kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis(4/4).

Baca Juga: Jokowi Kirim Surat ke KPU Agar Oso Disahkan Jadi Caleg DPD RI

1. KPU sebut server KPU tidak ada di luar negeri

Ketua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Usai melaporkan hal itu kepada pihak Bareskrim, Arief mengatakan, bahwa server KPU tidak ada di luar negeri. Menurut Arief, semua server tersebut ada di dalam negeri.

"Pertama, tidak benar bahwa server KPU ada di luar negeri. Semua server KPU ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Arief, terkait dengan hasil pemilu, semuanya diawali dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

"Mulai dari TPS, rapat pleno terbuka di PPK, KPU Kabupaten/kota, rapat pleno di KPU provinsi, dan rapat terbuka di KPU RI secara nasional,'' katanya.

Setelah itu, hasil scan formulir model C1 selanjutnya akan diunggah di Website KPU setelah penghitungan suara di TPS dilakukan.

"Jadi pada dasarnya, hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, karena pada saat proses di TPS itu ada saksi, panwas, pemantau, media massa, masyarakat pemilih, termasuk aparat kemanan ada juga disana," papar Arief.

"Dan semua pihak diberikan kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam form C1 PLANO," katanya lagi.

2. KPU laporkan tiga akun media sosial yang memuat informasi hoaks itu

Ketua KPU Arief Ketua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Arief mengatakan, KPU merasa dirugikan akibat tuduhan tidak berdasar melalui video yang tersebar di media sosial itu. KPU juga melaporkan tiga akun media sosial yang diduga memuat informasi hoaks tersebut.

"Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya nya ada tiga akun di media sosial. Kemudian juga menyampaikan alat bukti, berupa rekaman video, di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberapa hal yang tidak benar,'' jelas Arief.

3. KPU tidak mengetahui siapa penyebar video tersebut

Pixabay.com

Arief mengaku, dirinya tidak mengetahui siapa penyebar video tersebut. Menurutnya, ketiga akun yang dilaporkan itu telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU.

"Saya tidak tahu itu siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, dan video sendiri kita sampaikan di dalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tau siapa dia," katanya.

Lalu apa alasan KPU hanya melaporkan tiga akun tersebut ?

Arief menuturkan, untuk saat ini pihaknya baru berhasil menemukan dan mengidentifikasi bahwa ketiga akun itu menjadi bagian yang menyebarkan berita hoaks.

"Ya sementara yang kami temukan dan berhasil kami identifikasi (tiga akun itu). Saya kan tidak ahli melacak yang menyebarkan. Tapi kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita ini," tutur Arief.

Lebih lanjut, KPU kata Arief telah melakukan upaya penangkalan dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Bagian upaya kami untuk menangkal adalah melaporkan pada aparat penegak hukum. Dan kami tentu sangat berharap pelaku yang menyebarkan berita tidak benar ini bisa ditangkap dan harus tahu mana yang hoaks, mana yang fakta," tutup Arief.

4. Polri akan menindaklanjuti laporan KPU

Kepala Direktorat Cyber Mabes Polri Brigjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo

Ditempat yang sama Kepala Direktorat Cyber Mabes Polri Brigjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, polisi belum dapat memberikan keterangan apapun terkait peristiwa itu. Pihaknya, kata Albertus, akan melakukan pemeriksaan laporan tersebut pada malam ini.

"Ketua KPU beserta seluruh komisioner dan kita akan menindaklanjuti, saya belum bisa beri keterangan apapun karena kita belum melakukan pemeriksaan. Malam ini kita akan lakukan pemeriksaan," jelas Albertus.

Baca Juga: Disebut BPN Tidak Netral, Mendagri Tjahjo: Telpon KPU Saja Gak Pernah!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya