TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Langgar Aturan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara

Ada 2.823 orang yang positif COVID-19 di Jakarta

Dok. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, mengatakan ada puluhan perusahaan di Ibu Kota yang ditutup sementara. Mereka ditutup karena melanggar aturan pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"23 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 23 April 2020," kata Andri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca Juga: Tegakkan PSBB, Disnaker DKI Jakarta Razia Perusahaan Ogah WFH

1. 126 perusahaan dikenakan peringatan

IDN Times/Sunariyah

Dalam kesempatan itu, Andri mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10, hanya 11 sektor usaha yang diperkenankan beroperasi selama PSBB.

Diantaranya kesehatan, bahan pangan/makanan/ minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik dan perhotelan. Selanjutnya konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari.

Dia pun merinci 23 perusahaan itu tersebar di empat wilayah. Di antaranya, tujuh perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, empat perusahaan di Jakarta Utara, dan satu perusahaan di Jakarta Selatan.

Namun, dia enggan menjelaskan perusahaan apa saja yang ditutup sementara dan diberikan peringatan itu. "Belum bisa diumumkan. Nanti ya," ucapnya.

Selain itu, ada pula 126 perusahaan yang diberi peringatan di empat wilayah itu termasuk di Kepulauan Seribu.

2. Ada 2.823 orang yang positif COVID-19 di DKI

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, per Jumat (17/4) pukul 09.00 WIB ada 2.823 orang di Ibu Kota yang positif COVID-19. Mereka tersebar di 243 dari 267 kelurahan. Namun, ada 1.189 orang positif COVID-19 yang belum diketahui keberadaannya.

Dari 2.823 orang, 1.727 orang menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan yang isolasi mandiri, ada 643 orang. Selanjutnya, 250 orang dinyatakan meninggal dan 203 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Anies Baswedan akan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya