TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengklaim Dipecat Karena Mendukung Jokowi, Ini Jawaban Perusahaan 

Benarkah Nurullita dipecat karena mendukung kubu 01

Nurullita lapor ke Kemnaker (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Seorang wanita bernama Nurullita (40) harus menelan kenyataan pahit karena dipecat perusahaannya hanya karena berbeda pilihan politik. Mantan karyawan PT. Pelopor Pratama Lancar Abadi itu Nurulita mengadukan nasibnya ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (21/3).

Baca Juga: Pegawai Pabrik Ini di-PHK & Dapat Pesangon 10 Ban

1. Harjo menyayangkan PHK sepihak

Anggota Harjo Muhammad Rizki (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Nurullita tak datang ke Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, melainkan bersama perwakilan Habaib Relasi Jokowi (Harjo). Salah satu anggota Harjo, Muhammad Rizki, mengatakan pihaknya menyayangkan PHK yang dilakukan secara sepihak tersebut.

"Nah ini yang saya amat sayangkan, ini sangat ironis karena Ibu Lita (Nurullita) bekerja pada perusahaan swasta, tidak mewakili suatu perusahaan atau lembaga negara. Dan statusnya (Nurullita) bukan aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

2. Harjo sebut tiga pelanggaran terhadap Nurulitta

Anggota Harjo Muhammad Rizki (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Rizki mengatakan setidaknya ada tiga pelanggaran yang telah dilakukan oleh mantan perusahaan Nurullita. Pertama, merujuk Pasal 28 E ayat 3 Undang-Undang (UU) Dasar 1945 tentang kebebasan berpendapat dan bereskpresi. Kedua, Undang-Undang No.12 tahun 2003 Pasal 90.

"Di mana Ibu Lita juga digaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang mana upah yang didapat itu Rp3 juta per bulan. Sedangkan upah untuk Provinsi DKI Jakarta Rp 3,9 juta sekian," katanya.

"Nah, yang ketiga ini yang paling penting pasal 153 ayat 1 huruf i yang mana pengusaha tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak hanya karena perbedaan pandangan politik," sambung Rizki.

3. Pelaporan itu memfokuskan pada pelanggaran kerja

Nurullita menunjukkan surat laporannya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Rizki mengatakan Nurullita seharusnya memiliki hak dalam memilih presiden pilihannya. Menurutnya, pelaporan yang mereka lakukan ini untuk mengemukakan fakta-fakta yang difokuskan pada pelanggaran hukum khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja.

"Dan ini tidak ada kaitannya dengan dengan kubu 01 kubu 02 baik itu Pak Jokowi maupun Kiai Haji Ma'ruf Amin atau Pak Sandiaga dengan Pak Prabowo, nggak ada capres cawapres. Dalam hal ini kami netral dan ini betul-betul pelanggaran hukum tenaga kerja," terang Rizki.

4. Nurullita dipecat karena mendukung kubu Jokowi-Ma'ruf?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Rizki mengatakan Nurullita diberhentikan secara sepihak karena mendukung Jokowi-Ma'ruf. Kejadian itu, kata Rizki, bermula saat Nurullita menghadiri acara kubu 01 yang bertajuk "Konvensi Rakyat Optimis Indonesia Maju" di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/11/2018). Di tempat itu, Nurullita mengunggah fotonya di acara tersebut.

"Ketika mengunggah gambarnya di Facebook, Bu Lita mendapatkan bully-an baik di WhatsApp grup perusahaan, termasuk di Facebook rekan kerjanya, termasuk pimpinannya," ujar Rizki. "Ini yang sangat kami sayangkan." 

5. Nurullita diberhentikan keesokan harinya

Nurullita (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Nurullita mengklaim sehari setelah mengunggah foto acara kubu 01, dirinya langsung diberhentikan oleh perusahaan. "Besok paginya saya tiba di kantor, tidak lama saya langsung dipecat dengan kata 'Kamu saya pecat'," jelasnya.

Nurullita heran dengan pemecatan terhadap dirinya. Sebab ia tidak pernah tahu ada larangan untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden di perusahaan tersebut.

"Saya nggak tahu kalau memang tidak boleh untuk melakukan itu, ya saya nggak merasa, tiba-tiba datang langsung ada kejadian ini, ya saya kaget aja," jelasnya.

Menurut Nurullita, pemecatan terhadap dirinya didasari oleh perbedaan politik. Padahal, Nurullita melanjutkan, postingannya tidak menyinggung ataupun menghujat kubu 02.

"Hanya masalah perbedaan politik selebihnya tidak ada permasalahan apa pun di kantor tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Perang Dagang Industri Otomotif, General Motors PHK 14 ribu Karyawan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya