TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris, Istri Tega Bunuh Suami dan Anak Tiri Dengan Dibakar

Pelaku menyewa 4 orang pembunuh bayaran

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Warga Kampung Bondol, Sukabumi digegerkan dengan adanya minibus yang terbakar dalam semak-semak di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu pada Minggu, (25/8). Warga semakin dikejutkan karena di dalam mobil itu terdapat dua jasad dalam kondisi mengenaskan dan terikat.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Tersangka utama kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK, 35 tahun," katanya Senin (26/8) kemarin, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: 7 Fakta Mengenai Andi Lala, Pelaku yang Melakukan Dua Kali Pembunuhan Berencana

1. Motif pembunuhan karena masalah rumah tangga dan utang

Dok. IDN Times/Istimewa

Nasriadi menjelaskan, motif pelaku membunuh korban karena masalah rumah tangga dan utang piutang. Atas hal itu, AK kemudian merencanakan pembunuhan terhadap suaminya yakni Edi Chandra Purnama als Pupung Sadili, 54, serta anak tirinya M Adi Pradana als Dana, 23.

2. AK menyewa 4 orang pembunuh bayaran

ANTARA/Diasty Surjanto

Berdasarkan hasil pendalaman, AK membunuh suami dan anak tirinya dengan menyewa empat orang pembunuh bayaran. Hal itu terungkap, usai polisi menangkap dan meminta keterangan AK.

Nasriadi menjelaskan, awalnya tersangka menyewa pembunuh bayaran itu untuk menculik kedua korban dari rumahnya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Usai diculik, kedua korban dihabisi nyawanya dan dimasukkan di dalam sebuah mobil dalam kondisi terikat. Selanjutnya, para korban diserahkan kepada AK di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

3. Pelaku membakar korban untuk menghilangkan jejak

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

AK dan anaknya yang berinisial KV kemudian membeli bensin premium dan membawa jasad suami dan anak tirinya itu ke wilayah Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu. Setelah menemukan tempat untuk menghilangkan barang bukti dan jejak, KV menyiramkan premium ke tubuh kedua jasad serta mobil dan kemudian membakarnya.

"Keduanya pun langsung melarikan diri dan kurang dari 24 jam anggota Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Polda Jabar berhasil menangkapnya," jelas Nasriadi.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berencana di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya