Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?
Febri ingin memulai sesuatu yang baru dari nol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa hingga saat ini dia belum melamar ke instansi mana pun usai memutuskan mundur dari lembaga antirasuah. Febri diketahui mengajukan surat pengunduran diri, sejak Jumat 18 September 2020.
"Saya tidak terpikir saat ini untuk masuk ke partai politik, untuk bekerja di instansi pemerintah di BUMN atau sejenisnya. Jadi kami berencana membangun sesuatu yang barulah di luar. Mungkin mulai dari nol tidak apa-apa, yang penting lebih independen dan tetap bisa mengawal KPK dari luar," ucap Febri dalam wawancara khusus (wansus) bersama IDN Times, Rabu 30 September 2020.
Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?
1. Revisi UU KPK jadi salah satu alasan Febri mundur dari KPK
Febri mengatakan, adanya revisi Undang-Undang (UU) KPK yang berlaku sejak Oktober 2019 lalu, menjadi salah satu alasan mengapa dia mundur dari KPK.
"Memang sejak tahun lalu itulah, saya dan beberapa orang teman itu mulai berdiskusi dan bahkan ada yang mengatakan, apakah kita masih bertahan di KPK setelah revisi UU KPK tersebut?" kata Febri.
Febri mengatakan, selama dia berdiskusi dengan teman-temannya yang juga merupakan pegawai KPK, sudah ada yang lebih dulu memilih mengundurkan diri. Namun, Febri dan beberapa teman lainnya memilih tetap bertahan.
"Lewat 11 bulan, saya pikir kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi mungkin bisa lebih signifikan dan besar kalau saya berada di luar KPK. Karena ini memang pertanyaan dasarnya melebihi seluruh pertanyaan yang ada. Pertanyaan reflektif saya yaitu, seberapa signifikan Anda atau kita atau saya, bisa berkontribusi memberikan manfaat untuk pemberantasan korupsi?" ungkap Febri.
Baca Juga: 5 Hal Mengenai Febri Diansyah yang Baru Saja Mundur dari KPK