Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun Masiku
Ketua KPK Firli dikritik soal kasus Nurhadi dan Harun Masiku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dalam menangani kasus Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku diragukan. KPK, di bawah kepemimpinan Firli, dituding tidak sungguh-sungguh dalam mengerahkan kekuatan untuk mengungkap kedua kasus tersebut.
Harun merupakan DPO kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Nurhadi, eks Sekjen Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Nurhadi juga telah berstatus DPO alias buron.
"Saya pesimis, karena menu 'nasi goreng' yang disusun, yang dimasak pimpinan KPK, saya tidak melihat ada bumbu atau hidangan yang menunjukkan kekuatan untuk mengatasi situasi ini," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurhadi: KPK Tak Beri Tahu Secara Resmi Jika Dia Buron
1. Haris menyebut Firli sebenarnya tahu keberadaan Harun dan Nurhadi
Haris menyangsikan pernyataan Firli yang meminta pihaknya mendatangi gedung antirasuah jika memiliki informasi terkait dua DPO itu. Menurut Haris, justru KPK sudah mengetahui informasi soal keberadaan Harun dan Nurhadi.
"Saya mau bilang, info itu sudah lama di KPK. Jangan maksa saya untuk mempermalukan dia bahwa dia tidak tahu apa-apa," katanya.
"(KPK) Tahu (Keberadaan Harun dan Nurhadi). Cuma dia (Firli) nya saja ga connect dengan penyidik," sambungnya.
Baca Juga: Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!