Pengacara Joko Tjandra Dicegah ke Luar Negeri
Anita diduga terlibat dalam kasus surat jalan Joko Tjandra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memeriksa Anita Kolopaking sejak Rabu 22 Juli 2020. Pemeriksaan ini terkait kasus Joko Soegiarto Tjandra.
"Kemarin tanggal 22 Juli 2020 dari tim penyidik Bareskrim Polri juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Perihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," kata Argo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Ngotot Joko Tjandra Dikriminalisasi, Pengacara: Ada Tekanan Aparat!
1. Anita diduga terlibat dalam kasus surat jalan Joko Tjandra
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tengah melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana pemalasuan surat jalan Joko Tjandra. Anita juga diduga melakukan aksinya bersama eks Karo Korwas PPNS, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.
"Ini yang terjadi di antara bulan Juni tanggal 1 Juni sampai dengan 19 Juni (2020) yang berlokasi di Pontianak dan di Jakarta. Jadi sudah kita kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut sementara selama 20 hari ke depan," ucap Argo.
Baca Juga: Pak Jokowi, Cabut Status WNI dan Bekukan Aset Joko Tjandra Dong!