Polda Metro Tegaskan Tak akan Catat Pelajar ke SKCK Hanya karena Demo
Polisi hanya minta surat pernyataan tidak mengulangi lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan mencatat pelajar dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hanya karena ikut demo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya. Kecuali dia memang divonis melakukan pembunuhan, nanti akan tercatat di SKCK itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Polisi Lagi, Urus SKCK Cukup Datangi 3 Tempat Ini
1. Polda Metro hanya meminta surat pernyataan tidak mengulangi lagi
Diketahui sebelumnya, pada Selasa (13/10/2020) lalu, polisi mengamankan ratusan pelajar karena diduga merusuh dalam aksi tolak UU Cipta Kerja di ibu kota. Setelah diamankan, mereka diperiksa dan diminta menulis pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Para pelajar ini juga langsung dijemput oleh orangtua-nya.
"Makanya jangan dikaitkan dulu dengan itu (SKCK). Salah itu, kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru (dicatat dalam SKCK)," ucap Yusri.
Baca Juga: KPAI Sesalkan Sikap Polisi soal Anak Ikut Demo Dihambat Dapat SKCK