Polisi Sita Sepaket Ganja dan Tembakau Gorila dari Mantan Suami Denada
Jerry ditangkap di kawasan Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap barang bukti yang disita saat menangkap Jerry Aurum. Mantan suami dari penyanyi Denada ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"(Barang bukti) beberapa ekstasi, sepaket ganja sama (tembakau) gorila," ujar Kanit 1 Sat Nakoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Mantan Suami Denada Ditangkap
1. Jerry ditangkap di kawasan Tangerang
Arif menerangkan Jerry ditangkap pada Rabu (19/6) lalu di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten. Saat ditangkap, Jerry hanya seorang diri. Namun, polisi belum mendapatkan informasi dari mana Jerry memperoleh barang haram tersebut.
"Belum lah masih di lidik, nanti gak ketemu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Gunakan Yacht