TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita Sepaket Ganja dan Tembakau Gorila dari Mantan Suami Denada

Jerry ditangkap di kawasan Tangerang

Ilustrasi narkoba. (Pixabay/A_Different_Perspective)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap barang bukti yang disita saat menangkap Jerry Aurum. Mantan suami dari penyanyi Denada ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"(Barang bukti) beberapa ekstasi, sepaket ganja sama (tembakau) gorila," ujar Kanit 1 Sat Nakoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (25/6).

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Mantan Suami Denada  Ditangkap

1. Jerry ditangkap di kawasan Tangerang

parentcircle.com

Arif menerangkan Jerry ditangkap pada Rabu (19/6) lalu di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten. Saat ditangkap, Jerry hanya seorang diri. Namun, polisi belum mendapatkan informasi dari mana Jerry memperoleh barang haram tersebut.

"Belum lah masih di lidik, nanti gak ketemu," kata dia.

2. Polisi membenarkan informasi penangkapan Jerry

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz sebelumnya membenarkan penangkapan mantan suami Denada itu.

"Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang adanya penangkapan terhadap fotografer, inisial JAW (41), kami dari Satnarkoba membenarkan penangkapan tersebut," kata Erick saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (25/6).

Polisi masih memeriksa Jerry. Polisi juga belum dapat mengungkap apa peran Jerry dalam kasus tersebut.

"Kami tidak adakan konferensi pers. Pertanyaan selanjutnya (nanti ya)," kata Erick.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Gunakan Yacht

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya