Polisi Sita Sepaket Ganja dan Tembakau Gorila dari Mantan Suami Denada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap barang bukti yang disita saat menangkap Jerry Aurum. Mantan suami dari penyanyi Denada ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"(Barang bukti) beberapa ekstasi, sepaket ganja sama (tembakau) gorila," ujar Kanit 1 Sat Nakoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (25/6).
1. Jerry ditangkap di kawasan Tangerang
Arif menerangkan Jerry ditangkap pada Rabu (19/6) lalu di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten. Saat ditangkap, Jerry hanya seorang diri. Namun, polisi belum mendapatkan informasi dari mana Jerry memperoleh barang haram tersebut.
"Belum lah masih di lidik, nanti gak ketemu," kata dia.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Mantan Suami Denada Ditangkap
2. Polisi membenarkan informasi penangkapan Jerry
Editor’s picks
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz sebelumnya membenarkan penangkapan mantan suami Denada itu.
"Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang adanya penangkapan terhadap fotografer, inisial JAW (41), kami dari Satnarkoba membenarkan penangkapan tersebut," kata Erick saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (25/6).
Polisi masih memeriksa Jerry. Polisi juga belum dapat mengungkap apa peran Jerry dalam kasus tersebut.
"Kami tidak adakan konferensi pers. Pertanyaan selanjutnya (nanti ya)," kata Erick.
3. Denada sudah bercerai dengan Jerry sejak 2015
Jerry Aurum menikah dengan Denada sejak awal 2012. Namun bahtera rumah tangga mereka tak dapat bertahan lama. Tiga tahun kemudian yakni pada 2015, Denada mengajukan gugatan cerai pada Jerry dan berpisah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Gunakan Yacht