TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Mantan Finalis Indonesian Idol 2007

Kasus sabu belakangan semakin marak

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial MS alias AT (20) yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada ERM (38) atau Eddo, finalis Indonesian Idol 2007 yang ditangkap karena kasus narkoba, di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Eddo," ujar Erick saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/3).

Baca Juga: BNN Bongkar Sindikat Narapidana Surabaya Edarkan Narkoba dari Lapas

1. Polisi menyita 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba

IDN Times/Bela Ikhsan As'at

Kanit 2 Narkoba Polres metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, menambahkan polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel. Pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami dari mana MS mendapatkan barang haram itu.

"Barang bukti yang kami amankan (dari MS) satu unit ponsel yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," ucap Maulana saat dikonfirmasi.

2. Polisi amankan barang bukti berupa sabu

(Ilustrasi narkoba) Pixabay/A_Different_Perspective

Selain itu, Erick sebelumnya juga mengatakan, dari tangan Eddo, polisi menyita plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan di lipatan bawah celana yang dipakai Eddo.

"Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk," ujar Erick saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Bandar Narkoba Jaringan Zul Zivilia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya