TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Bakal Hormati Putusan Hakim di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Kuasa hukum harap Rizieq Shihab dapat keadilan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Sidang Praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab sudah memasuki babak akhir. Sidang putusan praperadilan itu dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2021) pukul 13.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap menerima apapun hasil keputusan dari hakim.

"Polri menghormati apapun keputusan majelis hakim. Mekanisme praperadilan merupakan hak tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kesehatan Rizieq Shihab Mengkhawatirkan Jelang Putusan Praperadilan 

1. Polri minta simpatisan Rizieq Shihab tak perlu datang ke pengadilan

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Argo menegaskan, penyidik Polri bekerja profesional dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka hingga menahannya. Hal itu dilakukan berdasarkan scientific crime investigation. Lebih lanjut, ia mengimbau simpatisan Rizieq tidak hadir ke pengadilan.

"Kami mengimbau massa atau simpatisan MRS (Rizieq Shihab) tak perlu datang ke pengadilan. Jangan lagi terjadi kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19," ujar dia.

2. Kuasa hukum harap Rizieq dapat keadilan

(Kuasa hukum FPI Azis Yanuar) IDN Times/Axel Joshua

Rizieq diketahui menggugat status tersangka yang disematkan kepadanya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berharap kliennya itu mendapatkan keadilan.

"Doa supaya hakim diberi petunjuk untuk dapat menghindarkan HRS (Rizieq Shihab) dari dugaan penegakan hukum diskriminatif dan kriminalisasi," katanya kepada IDN Times.

Ketika ditanya tentang kondisi kesehatan Rizieq jelang sidang, Aziz mengungkapkan bahwa pentolan FPI tersebut sedang tak sehat dan tak akan mengikuti agenda sidang.

"Kondisi kesehatan beliau kurang baik dan mengkhawatirkan," kata dia.

Walaupun kesehatan Rizieq sedang menurun, Aziz memberikan apresiasi kepada Satuan Tahana dan Barang Bukti (Tahti) serta kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya (Dokkes) yang dinilai baik menangani kesehatan Rizieq.

Baca Juga: 1.610 Personel Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya