Polri Beli Alat Rp408 M, Diduga untuk Halau Massa Tolak Omnibus Law
Polri dinilai berupaya membungkam kritik dan aksi publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, Polri tercatat melakukan pengadaan perangkat sejak September 2020, untuk mendukung aktivitas digital.
Temuan itu berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, di mana sejumlah pengadaan barang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).
"Dan tercatat sebagai kebutuhan atau anggaran mendesak, yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata Wana dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: KontraS Data Orang Hilang dan Ditahan Saat Demo
1. Alat sudah dibuat sejak September 2020
Berdasarkan temuan ICW, ada lima paket pengadaan alat yang dilakukan Polri. Pertama, pengadaan alat tambahan berupa sentralized command control system for intelligence target surveillance, yang dibuat pada 16 September 2020. Alat itu untuk satuan kerja Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, dengan nilai paket pengadaan sebesar Rp179,4 miliar.
Kedua, pengadaan helm dan rompi anti-peluru Brimob, yang dibuat pada 21 September 2020. Anggarannya dikategorikan mendesak-APBNP untuk satuan kerja Baintelkam Polri. Nilai paket pengadaan alat itu sebesar Rp90,1 miliar.
Ketiga, peralatan tactical mass control device, dengan kategori kebutuhan mendesak-APBNP. Alat ini dibuat pada 28 September 2020 untuk satuan kerja Staf Logistik (Slog) Polri, senilai Rp66,5 miliar.
Keempat, peralatan counter UAV and surveillance, yang dibuat pada 25 September 2020. Anggarannya dikategorikan mendesak-APBNP. Alat itu untuk satuan kerja Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri, dengan nilai paket pengadaan sebesar Rp69,9 miliar.
Terakhir, pengadaan drone observasi tactical, yang dibuat pada 25 September 2020. Anggarannya dikategorikan mendesak-APBNP, untuk satuan Korbrimob Polri. Nilai paket pengadaan alat itu sebesar Rp2,9 miliar.
"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek, yaitu sekitar satu bulan lamanya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik," ucap Wana.
Baca Juga: Amnesty: Lebih dari 150 Demonstran Penolak UU Cipta Kerja Ditangkap