Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Media Dilarang Mendekat
Rekonstruksi digelar tertutup di dekat kediaman Novel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (7/2), menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras, Novel Baswedan. Rekonstruksi itu digelar pukul 03.00 WIB tepatnya di kediaman Novel, JL. Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono.
''(Rekonstruksi digelar jam 03.00 WIB) agar sesuai kejadian sebenarnya," kata Argo saat dikonfirmasi IDN Times di Jakarta, Kamis (6/2) malam.
Sayang, proses rekonstruksi dilakukan secara tertutup. Media dilarang mendekati lokasi dilakukannya rekonstruksi. Wah, mengapa ya?
Baca Juga: Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal dengan 2 Tersangka Penyiram Air Keras
1. Wartawan dilarang mendekat ke area rekonstruksi
IDN Times tiba di area rekonstruksi sekitar pukul 02.50 WIB. Pantauan IDN Times, rombongan Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendekat ke kediaman Novel Baswedan di area Kelapa Gading. Sejumlah polisi dengan menggunakan seragam dan senjata lengkap turut dikerahkan.
Saat awak media tengah mengambil gambar, salah seorang polisi pun melarangnya. Dia menganjurkan, agar awak media tidak berada di sekitar lokasi rekonstruksi.
"Mas dari mana ?" ujar salah seorang polisi.
"Media mas," jawab awak media.
"Saya penyidiknya, tolong rekan-rekan media untuk tidak di sini agar tidak mengganggu jalannya rekonstruksi," katanya lagi.
Editor’s picks
Awak media lantas mengikuti perintah dari polisi. Diperkirakan, kami harus menjauh sekitar 300 meter dari lokasi rekonstruksi. Dua tersangka yang diduga menyiram Novel dengan air keras, juga belum terlihat di lokasi.
Baca Juga: Keren! Novel Baswedan Dapat Penghargaan Antikorupsi dari Malaysia