TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Media Dilarang Mendekat

Rekonstruksi digelar tertutup di dekat kediaman Novel

Rumah Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (7/2), menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras, Novel Baswedan. Rekonstruksi itu digelar pukul 03.00 WIB tepatnya di kediaman Novel, JL. Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono.

''(Rekonstruksi digelar jam 03.00 WIB) agar sesuai kejadian sebenarnya," kata Argo saat dikonfirmasi IDN Times di Jakarta, Kamis (6/2) malam.

Sayang, proses rekonstruksi dilakukan secara tertutup. Media dilarang mendekati lokasi dilakukannya rekonstruksi. Wah, mengapa ya?

Baca Juga: Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal dengan 2 Tersangka Penyiram Air Keras

1. Wartawan dilarang mendekat ke area rekonstruksi

Polisi tiba di kediaman Novel Baswedan untuk rekonstruksi (IDN Times/Axel Jo Harianja)

IDN Times tiba di area rekonstruksi sekitar pukul 02.50 WIB. Pantauan IDN Times, rombongan Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendekat ke kediaman Novel Baswedan di area Kelapa Gading. Sejumlah polisi dengan menggunakan seragam dan senjata lengkap turut dikerahkan.

Saat awak media tengah mengambil gambar, salah seorang polisi pun melarangnya. Dia menganjurkan, agar awak media tidak berada di sekitar lokasi rekonstruksi.

"Mas dari mana ?" ujar salah seorang polisi.

"Media mas," jawab awak media.

"Saya penyidiknya, tolong rekan-rekan media untuk tidak di sini agar tidak mengganggu jalannya rekonstruksi," katanya lagi.

Awak media lantas mengikuti perintah dari polisi. Diperkirakan, kami harus menjauh sekitar 300 meter dari lokasi rekonstruksi. Dua tersangka yang diduga menyiram Novel dengan air keras, juga belum terlihat di lokasi.

2. Novel Baswedan tak hadir dalam proses rekonstruksi

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Novel Baswedan sendiri tidak dapat menghadiri rekonstruksi karena sedang berobat di Singapura. Salah satu tim advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengatakan, Penyidik KPK itu menjalani perawatan lantaran kesehatan mata kirinya memburuk, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Januari lalu.

"Kami harap kepolisian menunda proses (rekonstruksi) tersebut. Mengingat, kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," ujar Alghifari.

Baca Juga: Keren! Novel Baswedan Dapat Penghargaan Antikorupsi dari Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya