Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan
Hasil Investigasi kasus Novel bakal diungkap pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum berencana memperpanjang masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
"Untuk sementara tidak ada (rencana perpanjangan masa kerja). Dari hasil kerja enam bulan itu nanti akan disampaikan satu minggu ke depan," ujar Dedi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Baca Juga: Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan Bakal Diungkap Pekan Depan
1. Polri belum mengetahui siapa jenderal bintang tiga yang turut diperiksa
Ketika ditanyai awak media siapa saja jenderal bintang tiga yang diperiksa oleh TGPF, Dedi belum dapat mengungkapnya. Hal itu lantaran laporan dari TGPF baru diterima oleh Kapolri semalam. Dan saat ini, laporan tersebut masih dipelajari.
"Tentunya ada temuan-temuan yang menarik, ada temuan-temuan terbaru, nanti akan disampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan pihaknya telah memeriksa jenderal bintang tiga dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Meski begitu, Hermawan enggan menjelaskan siapa saja dan dari institusi apa para jenderal bintang tiga tersebut.
"Saya Ketua Tim Investigasi Kerusuhan Mei 1998. Memeriksa 15 jenderal saat itu. Pada kasus (Novel) ini, juga ada jenderal-jenderal bintang tiga yang kita periksa, loh. Jangan salah," kata Hermawan di Gedung Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7) kemarin.
Baca Juga: Hasil TPF Diumumkan Pekan Depan, Novel Mau Pelaku Segera Ditangkap