Polri Terima Ratusan Laporan Selama Penyelenggaraan Pemilu 2019
35 di antaranya ialah kasus politik uang terkait pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang Polri menerima lebih dari 500 laporan terkait dugaan politik uang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh laporan yang tercatat terjadi selama penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
"Untuk operasi tangkap tangan (OTT), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah menangani 573 kasus dari total laporan yang sudah diasesmen oleh Bawaslu. Karena setiap dugaan pelanggaran pemilu harus ke Bawaslu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Baca Juga: Ini Tiga Kriteria TPS Rawan yang Dipetakan Polisi
1. 573 laporan itu tidak semuanya terkait pemilu
Dedi menjelaskan dari 573 laporan yang diterima, tidak seluruhnya masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. "Dari 573 itu 425 bukan kasus pemilu jadi dikerjakan Sentra Gakkumdu. Yang ditindaklanjuti Polri ada 148 kasus dan masih berproses,'' ujar Dedi.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019