TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Terima Ratusan Laporan Selama Penyelenggaraan Pemilu 2019

35 di antaranya ialah kasus politik uang terkait pemilu

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang Polri menerima lebih dari 500 laporan terkait dugaan politik uang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh laporan yang tercatat terjadi selama penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

"Untuk operasi tangkap tangan (OTT), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah menangani 573 kasus dari total laporan yang sudah diasesmen oleh Bawaslu. Karena setiap dugaan pelanggaran pemilu harus ke Bawaslu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).

Baca Juga: Ini Tiga Kriteria TPS Rawan yang Dipetakan Polisi

1. 573 laporan itu tidak semuanya terkait pemilu

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dedi menjelaskan dari 573 laporan yang diterima, tidak seluruhnya masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. "Dari 573 itu 425 bukan kasus pemilu jadi dikerjakan Sentra Gakkumdu. Yang ditindaklanjuti Polri ada 148 kasus dan masih berproses,'' ujar Dedi.

2. 148 kasus yang sudah diproses masuk tahap dua

(Ilustrasi uang)IDN Times/Reza Iqbal

Dari 148 kasus yang sudah diproses itu, lanjut Dedi, sebagian besar sudah masuk tahap dua atau berkas perkaranya telah dilanjutkan ke kejaksaan. Sedangkan beberapa kasus lainnya masih dalam pendalaman penyelidikan.

"117 kasus sudah di limpahkan JPU tahap dua. Dan 23 kasus di SP3 karena bukan perkara pidana dan delapan kasus masih disidik," jelas Dedi.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya