Polsek Setiabudi Proses Laporan Petugas Rutan KPK yang Dipukul Nurhadi
Polisi masih menanti hasil pemeriksaan visum petugas KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan ke Polsek Setiabudi karena diduga memukul petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Benar laporan kita terima kemarin malam, sedang kita proses. Sementara akan panggil saksi-saksi dulu sambil menunggu hasil VeR (Visum et repertum)," ujar Yogen kepada IDN Times, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dilaporkan Gegara Pukul Petugas Rutan KPK
1. KPK serahkan proses hukum ke kepolisian
Sebelumnya, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah melaporkan Nurhadi ke Polsek Setiabudi. Ali menyampaikan, pelaporan itu didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK.
"Berikutnya, kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ucap Ali saat dikonfirmasi hari ini.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Duit Suap, Begini Respons KPK