Rencana Reuni 212, Polri: Kami Tidak Mengizinkan!
Polri minta kegiatan yang menimbulkan keramaian dibubarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persaudaraan Alumni (PA) 212 rencananya akan menggelar reuni pada 2 Desember 2020. Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan acara itu digelar.
"Kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Tak Dapat Izin dari Pemprov DKI, Reuni 212 di Monas Ditunda
1. Polri minta kegiatan yang menimbulkan keramaian dibubarkan
Awi menjelaskan, sejak pandemik COVID-19 melanda Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat terkait pengamanan protokol kesehatan. Kapolri juga meminta semua jajarannya untuk menjalankan aturan itu.
Awi mengatakan, Kapolri juga meminta para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang sudah ditugaskan, tidak ragu bertindak tegas selama mengamankan protokol kesehatan.
"Jadi kalau masih ada kejadian-kejadian misalnya orang yang mau meminta izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan itu. Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk melaksanakan segera membubarkan," ucapnya.
Baca Juga: Begini Saran Politikus Demokrat Jika Reuni 212 Akan Digelar di Monas