Satu Anggota Satpol PP Bobol ATM Bank DKI hingga Rp18 Miliar
Satpol PP DKI sudah memecat 12 pegawainya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, ada anggota Satpol PP DKI yang membobol ATM Bank DKI Jakarta hingga Rp18 miliar.
"Ada satu (anggota Satpol PP) inisial IO ini sampai (bobol ATM) Rp18 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Baca Juga: Anies Bebas Tugaskan Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar
1. Polisi periksa 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Yusri menjelaskan, polisi masih mendalami berapa kali IO mengambil uang hingga mencapai Rp18 miliar. Kemudian, polisi hari ini akan memeriksa 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sempat menyatakan ada 41 tersangka. Namun, hal itu diralat dan baru 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 41 (orang) tersebut, ada 13 yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 13 ini akan dipanggil lagi untuk diperiksa ulang. Hari ini akan dipanggil, mudah-mudahan setelah pemeriksaan akan kita berikan perkembangan selanjutnya," jelas Yusri.
Baca Juga: Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP