TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sewa Helikopter Mewah, MAKI: Turunkan Jabatan Firli Bahuri!

Helikopter yang digunakan Firli dinilai termasuk level atas

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK menurunkan jabatan Firli Bahuri dari Ketua KPK. Hal itu diungkapkannya usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli terkait penyewaan helikopter mewah.

"Jika ini nanti terbukti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi Wakil Ketua. Jadi ketua diganti dengan orang lain, saya sampaikan juga itu," kata Boyamin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Firli Naik Helikopter dengan Biaya Sendiri

1. Boyamin ditanyakan terkait aduannya soal helikopter yang disewa Firli

Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Boyamin mengatakan, sidang hari ini cukup efisien dan tidak bertele-tele. Bahkan, sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu tidak sampai satu setengah jam. Sidang ini dipimpin Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, serta dua anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dan Sjamsuddin Haris.

"Persidangan tadi adalah mengonfirmasi aduan saya. Benar saya mengadukan dengan data yang kemarin (Firli) naik helikopter fotonya, terus tidak pakai masker. Saya juga melengkapi beberapa misalnya melakukan perjalanan. Artinya rekonstruksi berjalan," ungkapnya.

"Kemudian mencari helikopter itu milik siapa. Karena pernah dipakai oleh petinggi republik ini dari Solo ke Semarang. Jadi pesawat yang sama di tahun 2015 dari sebuah perusahaan X itu ada juga," sambungnya.

2. Helikopter yang digunakan Firli dinilai termasuk level atas

Ketua KPK Firli Bahuri tengah menumpang helikopter. (Dokumentasi MAKI)

Boyamin mengatakan, berdasarkan penelusurannya, helikopter mewah yang digunakan Firli tergolong dalam kelas tinggi. Bahkan, jenis helikopter itu menurutnya pernah digunakan oleh artis Raffi Ahmad.

"Kan ketahuan di dalamnya kursinya kayak apa dan ketahuan dari aerodinamikanya kan pake kipas anginnya. Kipasnya yang di belakang itu di dalam lingkaran, itu memang cara bikinnya harus harga mahal demi keselamatan. Ini memang jenis helikopter level atas, level tinggi," jelasnya.

3. Firli serahkan keputusan kepada Dewas

Jajaran Dewan Pegawas KPK menyampaikan konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, menanggapi permintaan Boyamin agar jabatannya diturunkan, Firli enggan berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, siap mengikuti aturan Undang-Undang dan keputusan Dewas KPK.

"Saya sudah sampaikan biar nanti Dewas yang menyampaikan semua. Mohon maaf. Saya tidak memberikan keterangan di sini. Semuanya tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," ucap Firli.

Firli sendiri diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Baca Juga: Sidang Etik Helikopter Mewah, ICW Minta Firli Bahuri Disanksi Berat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya