TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua: Kami Bangga dengan Pegawai yang Bertahan di KPK

Perubahan di KPK adalah ujian kesetiaan bagi pegawai

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pribadi pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun dia menilai, KPK bukanlah tempat untuk bersantai, melainkan candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya, tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini, dengan segala kekurangan KPK saat ini," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?

1. Perubahan di KPK adalah ujian kesetiaan bagi pegawai

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ghufron menganalogikan, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum meraih kemenangan. Seorang pejuang juga tidak meninggalkan gelanggangnya, meski kondisinya sudah berubah.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK. Perubahan itu ujian kesetiaan cinta," ucap Ghufron.

2. Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada 31 pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri sejak Januari-September 2020. Rinciannya, 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Ali mengatakan, pengunduran diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk KPK.

KPK, kata Ali, mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi di luar KPK.

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," jelasnya.

Berikut rincian jumlah pegawai yang mengundurkan diri dari KPK sejak 2016:

  1. Tahun 2016 sebanyak 46. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30
  2. Tahun 2017 sebanyak 26. Terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13
  3. Tahun 2018 sebanyak 31. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap
  4. Tahun 2019 sebanyak 23. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan orang pegawai tidak tetap
  5. Tahun 2020 (Januari-September) ada 31.Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap

Baca Juga: Febri Diansyah Pamit, Wakil Ketua KPK: Saya Kehilangan Sahabat Diskusi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya