Wakil Ketua KPK Bantah Tudingan Tak Lapor LHKPN Saat Ikut Seleksi
Saut mengatakan mobil jeep Rubicon sudah masuk ke LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menepis tudingan panitia seleksi capim institusi antirasuah yang menyebutnya belum melaporkan sebelum terpilih jadi pimpinan pada 2015 lalu.
"Waduh, bahaya itu. Bisa dipidana itu," ujar Saut ketika ditanya mengenai isu tersebut oleh juru bicara Febri Diansyah dalam sebuah diskusi di gedung Merah Putih pada Jumat (2/8) kemarin.
Pihak yang menuding adalah Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Indrianto Seno Adji. Ia menanggapi berbagai kritik yang dialamatkan ke pansel periode tahun ini lantaran sejak awal terpilih sudah bermasalah. Selain itu, banyak pula yang mengkritik pansel tak patuh terhadap persyaratan yang mereka buat sendiri. Salah satunya mengenai kewajiban data harta kekayaan.
Pansel menilai data berupa harta kekayaan bisa dilaporkan usai terpilih lima pimpinan KPK. Sementara, institusi antirasuah sendiri berpendapat LHKPN bukan dokumen yang bisa disepelekan. Sebaiknya, dokumen itu sudah disampaikan ke publik sejak awal para capim mengikuti proses seleksi.
Lalu, apa benar Saut sempat memiliki harta yang tidak ia laporkan di dalam LHKPN nya?
Baca Juga: KPK: Pelaporan Harta Kekayaan Terkait Integritas, Makanya Lapor
1. Isu tersebut diawali di tahap wawancara seleksi dan pansel bertanya mengenai mobil jeep rubicon miliknya
Saut menjelaskan tudingan tak melaporkan LHKPN itu berawal ketika ia berhasil lolos hingga di tahap wawancara seleksi capim KPK pada 2015 lalu. Ketika itu, ia diwawancarai soal mobil pribadinya, jeep Wrangler Rubicon yang memiliki nomor plat yang unik yakni B 54UT S
"Itu kan kalau di luar itu mobil koboi, jadi mobil biasa saja. Di Indonesia aja mobil mewah, cuma karena Pak Isnaini (Direktur LHKPN) bikin pajak tinggi banget, jadi ini kelihatannya mobil mewah," cerita Saut.
Di sini isu berawal. Mobil mewah itu sempat tak dimasukan ke dalam dokumen LHKPN nya. Namun, akhirnya mobil tersebut sudah dilaporkan ke dalam LHKPN terbaru. Lagipula, ia pernah mengatakan kepada IDN Times mobil Jeep Rubicon tersebut kini sudah dijual.
Sayangnya, pansel justru membuat persepsi yang keliru. Seolah-olah sebelum duduk sebagai pimpinan KPK, ia tak pernah melaporkan LHKPN. Padahal, ia sempat bertugas sebagai staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) dan patuh terhadap pelaporan LHKPN.
"Mungkin itu yang ditanya, kalau ditanya itu. Sehingga, ada framming saya gak laporkan hartanya," ujar Saut.
Baca Juga: Dikritik Abai Soal LHKPN, Pansel KPK: Kalau Tak Lapor Gak Ada Sanksi