TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HUT Ke-74 Bhayangkara, BRI dan Polri Gelar Layanan SIM Gratis 

Layanan SIM gratis bagi SIM A dan C

IDN Times/BRI

Jakarta, IDN Times – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020, Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengadakan kegiatan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) gratis.

Kemudahan tersebut diberikan bagi para pemohon baru maupun perpanjangan untuk SIM A dan C bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir pada tanggal 1 Juli. 

1. Ini syarat bagi pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan SIM gratis

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Direktur Hubungan Kelembagaan & BUMN BRI, Agus Noorsanto, mengatakan bahwa BRI sangat bangga bisa terus berpartisipasi merayakan HUT ke-74 Bhayangkara bersama Polri.

“Gelaran bersama ini tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemik ini,” tambahnya.

Persyaratan bagi pemohon SIM yang dapat mengikuti program tersebut meliputi pemohon lahir pada tanggal 1 Juli, membawa data identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik (bagi pembuatan SIM baru), serta membawa SIM asli (bagi proses perpanjangan SIM).

2. BRI memberikan bantuan untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan C

IDN Times/BRI

Agus juga menjelaskan BRI memberikan bantuan untuk pembuatan SIM baru sebesar Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk SIM C. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Pada kesempatan yang sama, BRI dan Polri memperkenalkan layanan registrasi SIM online yang merupakan joint development antara Korlantas Polri bersama BRI untuk mendorong digitalisasi layanan Polri sekaligus mendorong masyarakat untuk dapat menerapkan gaya hidup digital di tengah kenormalan baru saat ini.

Masyarakat bisa mengakses registrasi SIM online di http://sim.korlantas.polri.go.id. Setelah melakukan registrasi SIM online, pemohon melakukan pembayaran melalui menu BRI virtual account (BRIVA) di seluruh channel BRI (teller, ATM/CRM, EDC, internet banking, dan SMS banking) maupun melalui transfer bank lain.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya